Jakarta -
Turis Rusia tak berhenti berulah di Bali. Kali ini, ada cewek yang jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan kedok tukang pijat. Ia akhirnya dideportasi dari pulau Dewata. Perempuan warga negara (WN) Rusia berinisial NP (26) itu dideportasi alias diusir dari Bali pada Senin (9/9) awal pekan ini. Bukannya liburan di Bali, NP malah jadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok tukang pijat.
Sebelumnya, rekan NP sesama cewek Rusia yang berinisial AA sudah lebih dulu dideportasi dari Bali dengan kasus yang sama. NP mendarat di Bali pada tanggal 15 Agustus 2024. Ia masuk ke Bali dengan izin tinggal kunjungan. NP mengaku tinggal di Bali hanya untuk berlibur, karena banyak rekan senegaranya sesama turis Rusia yang juga melancong di Bali.
Namun, bukannya melancong, NP malah melacur. Berkedok pijat plus-plus, NP menjajakan diri kepada pelanggannya. Selama melacur di Bali, NP telah mendapat bayaran Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan AA, pendapatannya selama melakoni bisnis haram itu tak menentu. Meski begitu, dia sudah meraup Rp 15 juta hingga Rp 20 juta dari aktivitasnya sebagai PSK di Pulau Dewata.
Artikel mengenai perilaku turis Rusia ini menjadi berita terpopuler sepekan detikTravel. Ada juga artikel mengenai Geopark Kebumen yang akan menjadi bagian dari Geopark UNESCO kemudian cara hemat naik kereta dari Jakarta ke Bali dan trik work and life balance dari Plt Dirut Lion Air.
Berikut berita terpopuler sepekan detikTravel:
(ddn/ddn)